Maksud Penjara Seumur Hidup
Banduan seumur hidup banduan yang dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun atau 30 tahun.
Maksud penjara seumur hidup. Untuk menjawab pertanyaan di atas kami merujuk pada kitab undang undang hukum pidana kuhp terjemahan badan pembinaan hukum nasional bphn. Secara umum definisi hukuman seumur hidup adalah bentuk hukuman penjara untuk suatu kejahatan serius. Pidana penjara seumur hidup adalah satu dari dua variasi hukuman penjara yang diatur dalam pasal 12 ayat 1 kuhp.
Penjara seumur hidup ialah hukuman penjara bagi jenayah feloni serius seperti pembunuhan bersiri derhaka besar rompakan yang menyebabkan kematian mengedar dadah berdagang manusia dll di mana orang yang disabitkan dengan kesalahan akan dipenjarakan seumur hidupnya. Mengapa tidak langsung saja dinyatakan hukuman penjara pidana 18 tahun tak perlu vonis penjara seumur hidup. Jadi dari hal ini jelas bahwa untuk putusan pidana penjara maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 20 tahun.
Banyak menjadi pertanyaan terutama bagi orang yang awam mengenai pengertian hukuman seumur hidup ini. Di indonesia hukuman penjara seumur hidup bahasa belanda. Contohnya jika seseorang dipidana penjara seumur hidup ketika dia berusia 21 tahun maka yang bersangkutan hanya akan menjalani hukuman penjara selama 21 tahun.
Apa maksud hukuman seumur hidup. Banduan seumur hayat banduan yang menjalani hukuman sepanjang hayat dan tiada tarikh bebas kecuali mereka mendapat pengampunan atau peringanan hukuman dari yang di pertuan agong atau sultan atau yang di pertua negeri di mana kesalahan tersebut dilakukan. Hal itu tentu melanggar ketentuan pasal 12 ayat 4 kuhp di mana lamanya hukuman yang dijalani oleh terpidana yaitu 21 tahun melebihi batasan maksimal 20 tahun.
Penjara seumur hidup menurut kuhp bukan berarti seseorang dihukum penjara selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan melainkan pidana tersebut dijalankan sampai akhir hidup terpidana di penjara. Indonesia mengenal pidana mati penjara seumur hidup dan penjara dalam waktu tertentu. Ada sebagian mengartikan hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.